Struktur Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN

PASKIBRA SMA NEGERI 1 TANJUNGPANDAN

Struktur Paskibra

PEMBAGIAN TUGAS PENGURUS

1. Ketua bertugas melakukan pimpinan umum.
2. Wakil Ketua bertugas dalam :
a. Menggantikan ketua jika ketua berhalangan hadir.
b. Membantu tugas ketua sehari – hari.
c. Merangkap sebagai komisi tehnik.
3. Sekretaris Umum bertugas dalam :
a. Urusan surat menyurat.
b. Membuat daftar anggota dan daftar pengurus
c. Mengurus catatan rapatda
d. Membantu ketua.
4. Bendahara bertugas dalam :
Mengurus keuangan dan harta benda PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan, termasuk dokumen – dokumen, mengerjakan pembukuan sampai neraca.

SEKSI BIDANG BERTUGAS :

1. Kepala Bidang KEPASKIBRAAN
Mengatur segala kegiatan yang berkaitan dengan masalah teknis dilapangan. Meliputi 2 (dua) sub bidang, yaitu :

1.1. Kegiatan dan Kepelatihan :
a. Mengkoordinasi seluruh pelatih dan senior tentang materi pelatihan.
b. Bertanggung jawab atas pelaksanaan brifing.
c. Mendata dan mengawasi aktivitas pelatihan dalam setiap kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
d. Bertanggung jawab kepada ketua dalam penyelenggaraan kegiatan.

1.2. Koordinator Upacara :
a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara.
b. Melatih petugas upacara.
c. Meyediakan perangkat upacara.
d. Mengatur petugas dari PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
e. Bertanggung jawab dalam upacara bendera.

2. Kepala Bidang KEORGANISASIAN
Mengatur segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah diluar tehnis lapangan, seperti perlengkapan, penelitian dan pengembangan, berhubungan dengan pihak eksteren organisasi serta merekam segala kegiatan organisasi. Meliputi 4 (empat) sub bidang, yaitu :

2.1. Perlengkapan
a. Menyiapkan dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan pemakaian atau peminjaman barang milik PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
b. Melakukan perawatan dan penginventarisan barang milik PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
c. Bekerjasama dengan bendahara dalam hal pengadaan barang.

2.2. Pusat Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) :
a. Meneliti setiap kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
b. Mengembangkan kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
c. Mengoreksi setiap kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan yang salah.
d. Membuat rencana kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.

2.3. Hubungan Masyarakat (HUMAS)
a. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan dengan sekolah.
b. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan dengan OSIS.
c. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan dengan PASKIBRA lainnya.
d. Menghubungkan organisasi PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan dengan masyarakat.

2.4. Pusat Dokumentasi (PUSDOK) :
a. Membuat kearsipan setiap kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
b. Membantu setiap kegiatan PASKIBRA SMA Negeri 1 Tanjungpandan.
c. Merangkap pembantu umum.


Tinggalkan komentar